Pelaku Penikaman Kapolsek Towea Pura pura Kerasukan Saat Ditangkap Polisi

Pelaku Penikaman Kapolsek Towea Pura pura Kerasukan Saat Ditangkap Polisi
Ilustrasi

Indosultra.com, Laworo – Pelaku penikaman terhadap Kapolsek Towea, Ipda La Ode Ali Musmin inisial DI (24) berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna di kediaman di Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Kasat Rekrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy dalam sambungan telpon mengatakan, usai menikam Kapolsek Towea, Ipda La Ode Ali Musmin, pelaku kabur dan lari di rumahnya. Sekitar 3 jam kemudian pelaku berhasil diamankan. Saat ditangkap polisi, pelaku pura-pura kerasukan dan keluarga pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi saling tarik.

“Pelaku juga menghilangkan barang bukti (BB) badik yang digunakan untuk menikam korbannya, ditemukan hanya sarung badik berwarna coklat yang terbuat dari kayu. Untuk barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,”ucap Rifaldy, Senin (7/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, Dedi alias La Abi memalak dan menikam pengguna jalan yang melintas di Kelurahan Konawe pada Sabtu (5/3/2022) malam. Korbannya adalah seorang polisi bernama Ipda La Ode Ali Musmin, yang saat ini bertugas sebagai Kapolsek Towea.

Usai menikam, pelaku melarikan diri dan bersembunyi selama 3 jam di rumahnya sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (b)

Reporter : K15

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!