Indosultra.com,Kendari – Pelaku pembunuhan yang terjadi di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan polisi, pada Minggu (5/1/2025).
Pelaku ditangkap di Dusun Baho, Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan (Konsel), sekira pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Kemaraya, AKP Heru Purwoko Heru mengatakan penangkapan tersebut saat melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Polisi selanjutnya langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku berinisial A.
“Setelah ditemukan lokasi pelarian, polisi langsung melakukan penangkapan. Usai ditangkap, pelaku lalu digiring ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. A pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan JD di Lorong Pelangi,” ujarnya, Senin (6/5/2025).
Jenazah korban JD sebelumnya ditemukan pertama kali oleh warga di Lorong Pelangi. Warga berinisial FA (31) mengatakan korban ditemukan dalam posisi terbaring di tengah jalan dengan kondisi luka pada perut dan darah bercucuran ke tanah.
Saat ditemukan, korban memakai baju dalaman berwarna putih. Ada juga selembar baju kaos di dekat korban.
“Di perutnya luka, banyak darah ke luar. Kayaknya dibunuh ini,” katanya. Selasa (31/12/2024).
Laporan: Krismawan
Leave a Reply