Indosultra.com, Baubau – Pelaku penikaman anggota polisi inisial AD (38) menyerahkan diri ke Markas Polres Baubau.
AD (38) sebelumnya telah menikam Aipda La Ode Abdul Malik Sangka (40), anggota polisi yang bertugas sebagai Kepala Unit Intelijen Keamanan (Kanit Intelkam) Polsek Mawasangka Tengah pada Selasa (10/5/2022) sekira pukul 19.30 Wita.
Sebelum peristiwa penikaman terjadi, Aipda Malik Sangka (40) sedang menesehati pelaku, namun ia tidak menerima dan malah emosi akibat terpengaruh minuman keras (miras) lalu menikam korban. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri.
Tak sampai beberapa hari atas peristiwa berdarah tersebut, pelaku menyerahkan diri pada hari Kamis (12/5/2022) pagi.
Baca Juga : Pria Mabuk Tikam Anggota Polisi di Buteng, Lalu Kabur
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membenarkan informasi itu. Menurutnya, pelaku sudah menyerahkan diri dan dijemput langsung Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau di kediamannya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah.
“Pelaku langsung dibawa di Mako Polres Baubau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti yang dipakai pelaku masih dalam pencarian,” ungkap Erwin melalui pesan WhatsApp. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply