Pekerjaan Jembatan Latoma Belum Rampung, HMI Konawe Demo di Kejari Unaaha

Pekerjaan Jembatan Latoma Belum Rampung, HMI Konawe Demo di Kejari Unaaha

Indosultra.com, Unaaha – Puluhan Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Unaaha berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Unaaha dan Polres Konawe, Rabu (23/3/2022).

Mereka mendesak dua lembaga yudikatif di wilayah itu kejaksaan untuk segera memeriksa pelaksanaan proyek pekerjaan Jembatan Latoma yang tak kunjung selesai.

Pekerjaan proyek jembatan yang menghubungkan beberapa Desa di wilayah kecamatan Latoma ini menelan anggaran Rp 1.500.000.000 (Satu miliyar lima ratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD kabupaten Konawe.

Massa meminta agar pihak kejaksaan negeri Unaaha segera memeriksa pihak-pihak terkait atas dugaan penyimpangan dalam proses pekerjaan jembatan yang menelan anggaran miliyaran rupiah.

Pekerjaan Jembatan Latoma Belum Rampung, HMI Konawe Demo di Kejari Unaaha

” Mendesak kejaksaan negeri Unaaha untuk segera mengusut tuntas penyimpangan dalam proses pekerjaan jembatan Latoma yang telah menyerap anggaran 100 persen, sementara hasil pekerjaan atau volume pekerjaan tidak sesuai,” ujar Irfan dalam orasinya.

Ketua HMI cabang Unaaha ini juga menduga, CV Antazena sebagai pihak pemenang tender pekerjaan melakukan kerja sama dengan pihak pengawas pekerjaan dalam memuluskan pelaporan dan pencairan anggaran.

” Kami menduga CV Antazena sebagai pemenang kontrak pekerjaan ini, bekerja sama dengan pihak tim pengawasan dan konsultan pengawas dalam persetujuan laporan fisik guna pencairan dana pada setiap penerimaan,” jelasnya.

Pihak Kejari Unaaha yang diwakili oleh Kasubsi bidang Intelijen Armin Lukman SH mengatakan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data full baket terkait persoalan ini agar bisa ditentukan langkah-langkah hukum.

” Kami telah menerima laporan terkait persoalan ini dan akan melakukan pengumpulan data untuk menentukan langkah – langkah hukum selanjutnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (23/3/22).

Ia juga menambahkan, setiap perkara hukum yang telah ditangani oleh salah satu lembaga hukum maka lembaga hukum yang lain tidak perlu melakukan penanganan.

Pantauan awak media ini di lokasi kejadian sempat terjadi cekcok antar massa aksi dengan pihak kejaksaan, tetapi keadaan kembali kondusif setelah Kepala kejaksaan negeri Unaaha menemui masa aksi. (b)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra