Indosultra.Com, Laworo -Untuk mengetahui kesiapan setiap Unit Pelayanan Publik (UPP) melengkapi seluruh indikator penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang akan dilakukan Ombudsman RI, perlu dilakukan pelaksanaan peninjauan (monitoring) dan evaluasi (monev) terhadap beberapa Perangkat Daerah.
Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo mengatakan bahwa mulai hari ini kami mengunjungi 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Puskesmas untuk peninjauan secara langsung kesiapan perangkat daerah dan puskesmas dalam penilaian yang akan dilaksanakan ombudsman terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan selama ini di 4 instansi dan 2 puskesmas.
“Empat Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Muna Barat yang menjadi fokus penilaian ombudsman, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan dua Puskesmas, Puskesmas Guali dan puskesmas Wuna”, ungkapnya saat melakukan peninjauan di dinas PTSP Rabu(21/8/2024).
Berbagai dokumen kelengkapan yang harus dipersiapkan seluruh OPD dan Puskesmas yang menjadi lokus penilaian seperti dasar hukum terkait uraian tugas jabatan, SK Tim pengaduan, SK tentang pemberian kompensasi, data-data terkait evaluasi kinerja, Survey Kepuasan Masyarakat, dasar hukum penyelenggaraan pelayanan, dokumentasi kegiatan penyuluhan, rekapan pengaduan dan dokumen lainnya, kata mantan Kadis PUPR Mubar itu.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil penilaian ombudsman terhadap Pemkab Mubar dalam menyelenggarakan pelayanan publik Tahun 2023 berada pada zona hijau dengan nilai 81, 84 Mubar tidak hanya memenuhi standar tinggi dalam kepatuhan pelayanan publik tetapi masuk juga dalam katergori B, cetusnya.
“Capaian ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah”, bebernya.
Laporan : La Bulu.
Leave a Reply