Indosultra.com, Kendari – Patroli gabungan Polsek Kendari bersama Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan salah satu remaja yang terlibat aksi tawaruan di Jembatan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi tawuran para remaja tersebut viral di media sosial (medsos). Dimana akso tawuran itu terjadi di bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, mengatakan, sekira pukul 05.30 Wita, petugas patroli gabungan menemukan barang bukti berupa 3 buah ketapel dan 1 mata busur yang dibawa oleh seorang remaja berinisial MA (15) saat aksi tawuran.
“Remaja MA itu diamkan di Kelurahan Kampung Sallo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, barang bukti itu diduga digunakan untuk melakukan tindakan kriminal di lokasi kejadian,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Sambung Saroy, Patroli gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti tawuran yang sering menggunakan ketapel dan mata busur, serta balapan liar yang memicu kecelakaan lalu lintas.
‘Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kendari dan Dit Samapta Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah sekitar Jembatan Teluk Kendari, yang sering menjadi lokasi kejadian kriminalitas,” katanya.
Polresta Kendari juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan agar dapat dilakukan langkah preventif, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat Kota Kendari bisa melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan tenang dan nyaman.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply