Indosultra.com, Konawe Utara – Dalam rangka memastikan kesusaian data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang tercatat di Sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA) dengan kondisi lapangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan lapangan untuk pengumpulan data LKPM Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran dan kelengkapan data yang dilaporkan oleh para pelaku usaha di wilayah Konut. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan setiap informasi yang tercatat dalam sistem OSS RBA dapat mencerminkan kondisi aktual di lapangan, serta mendukung kelancaran proses evaluasi dan pengawasan terhadap kegiatan investasi di daerah.
Kepala DPMPTSP Konut, Ir. Sofian Syahrul, ST., MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Konut, Nais Wanggu.SE., M.A.P. mengungkapkan kegiatan pengumpulan data LKPM ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang terinput dalam sistem OSS RBA adalah valid dan sesuai dengan realitas di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan investasi di daerah.
“Salah satu tujuan kunjungan lapangan ini untuk mencocokan laporan kegiatan penanaman modal sesuai yang dilaporkan didalam aplkasi OSS RBA dengan kenyataan dilapangan, apakah sudah betul dilaporkan dengan fakta di lapangan, “ungkap Nais Wanggu.SE., M.A.P pada Selasa (24/12/2024) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Nais menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (23/12/2024) itu pihaknya juga memberikan pemahaman lebih dalam kepada para pelaku usaha tentang pentingnya keakuratan data LKPM. Selain itu, ini juga sebagai upaya untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban mereka secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kegiatan itu aktif dilakukan DPM-PTSP Konut setiap tahun.
“Alhamdulillah di bulan Agustus kemarin, pada tahap pertama, kami sudah mengunjungi beberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan Langgikima, Oheo, Asera, Andowia, Lasolo dan kecamatan Molawe. Dan ditahap kedua ini sisa dari kecamatan itu yaitu kecamatan Lasolo Kepulauan, selanjutnya nanti kecamatan Motui, Sawa dan Lembo, “sebutnya.
Ia menambahkan kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari amanat peraturan Pemerintah Ri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Setidaknya ada 4 Indikator pengecekan dalam kegiatan itu diantaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Kode Proyek OSS, Nilai Rencana serta Realisasi Investasi (LKPM) dan Data Tenaga Kerja.
“Sekarang sudah berjalan di 4 kecamatan, kemarin kami di Laskep kunjungan di 14 pelaku usaha dan tim yang lain di kecamatan Motui, minggu ini juga kami akan turun ke Lembo,” Tambahnya.
Sementara itu, Kabid Informasi dan Data, Antasari, S.Sos., M. A. P menambahkan kegiatan pengumpulan data LKPM ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan dan implementasi investasi di Konut pada tahun anggaran 2024. Dengan adanya data yang akurat, diharapkan sektor investasi di daerah dapat berkembang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
“Kunjungan lapangan ini melibatkan sejumlah petugas DPMPTSP yang akan mendatangi lokasi-lokasi usaha di berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, pertambangan, hingga sektor jasa, untuk memastikan data yang terinput dalam OSS RBA sesuai dengan kondisi nyata, “tambahnya.
Untuk diketahui sistem OSS RBA adalah sistem yang digunakan untuk mempermudah proses perizinan usaha di Indonesia, dengan pendekatan berbasis risiko yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing jenis usaha. Dalam sistem ini, pelaku usaha diharuskan untuk melaporkan berbagai aspek kegiatan usaha melalui LKPM yang terintegrasi dalam OSS RBA, yang kemudian digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perizinan dan pengawasan selanjutnya.
Dengan adanya kunjungan lapangan ini, DPMPTSP Konut mampu menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, transparan, dan mendukung perkembangan ekonomi daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap investasi yang masuk dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.**(IS/B/ADV)
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply