Pasangan Darwin-Ali Basa Terima B1-KWK PKB, Golkar dan PSI untuk Pilkada Muna Barat

Indosultra.com,Kendari – Langkah politik yang dilakukan pasangan La Ode Darwin-Ali Basa terus mebuahkan hasil postif menuju Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tak tanggung-tanggung, Darwin-Ali Basa mendapatkan rekomendasi B1-KWK dari tiga partai politik sekaligus dalam sehari, Kamis 15 Agustus 2024. Adalah B1-KWK Partai kebangkitan Bangsa (PKB), B1-KWK Partai Golongan Karya (Golkar), dan B1-KWK Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rekomendasi B1-KWK PKB diserahkan langsung Ketua Umum HA Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta. Surat rekomedasi diterima Ali Basa.

Di tempat terpisah dan dalam waktu yang hampir bersamaan, Darwin menerima rekomendasi B1-KWK Partai Golkar. Surat keputusan ini diserahkan langsung Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Selanjutnya, Ali Basa menerima surat dukungan dari PSI, yang diserahkan langsung Ketua Umum Kaesang Pangarep di Kantor DPP PSI, Jakarta.

Bakal Calon Bupati Muna Barat, La Ode Darwin menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai yang telah memberikan dukungan kepada dirinya dan Ali Basa. Menurut dia, dukungan dari semua parpol yang didapat ini tidak lepas dari komunikasi baik yang sudah terbangun sejak lama.

“Terima kasih kepada PKB, Golkar, PSI, dan seluruh partai yang sudah memberikan kepercayaan untuk mendukung kami dalam pilkada 2024 Muna Barat,” kata Darwin.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil pileg 2024, ada delapan parpol yang memiliki kursi DPRD Muna Barat. Yaitu, PDI Perjuangan (5 kursi), Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PKB (3 kursi), NasDem (3 kursi), Gerindra (1 kursi), PPP (1 kursi), dan PBB (1 kursi).

Dari delapan parpol tersebut, enam di antaranya sudah secara resmi menyerahkan rekomendasi model B1-KWK. Adalah PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, dan PPP.

“Insya Allah B1-KWK Gerindra dan PBB keluar dalam waktu dekat ini,” ujar Darwin.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!