Indosultra.com, Kendari – Jumlah orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat sebanyak 435 jiwa pada tahun 2020, sebelumnya pada tahun 2019 terdapat 120 jiwa.
Berdasar hal tersebut, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengeluarkan surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari untuk membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKPJM) di Tingkat Kota Kendari.
Dalam Rakor Pembentukan TKPJM itu, Nahwa mengatakan, persoalan kesehatan jiwa di Kota Kendari tidak dapat dianggap sepele sehingga perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian.
Merujuk pada data Pusat Kesehatan Dasar (Puskesdas), ungkap Nahwa Umar, bahwa data pasien kejiwaan terdapat peningkatan yg signifikan pada usia remaja.
“Di tahun 2018 prevalensi gangguan mental pada remaja yang berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9.8 persen. Angka ini meningkat dibandingkan data tahun 2013 sebesar 6 persen,” ungkap Nahwa pada rakor TKPJM di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, lanjut Nahwa, akibat Pendemi Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) juga mengakibatkan gangguan kesehatan juga mengakibatkan stres pada lapisan masyarakat.
“Sekarang ini kompleks ya, sudah kita Pandemi Covid 19. Banyak ekonomi yang terpuruk dan itu kemungkinan berdampak di kesehatan jiwa,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kesehatan jiwa adalah di mana kondisi seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental dan sosial. Sehingga individu tersebut dapat berkembang, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi.
Peserta dalam rakor tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se – Kota Kendari, akademisi, camat dan lurah. (b)
Laporan : Rachmat Ramadhan
Leave a Reply