Optimalkan Pungutan Pajak, Pemda Konut Jalin Kerjasama Dengan DJP dan DJPK

Bupati Konut saat melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak DJP dan DJPK

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), jalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK).

Kerjasama yang terbangun ditandai dengan berlangsungnya pendatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Jakarta, Pada Selasa, 22 Agustus 2023. Selain Pemda Konut, juga terdapat beberapa daerah di yang turut melakukan perjanjian kerjasama.

Perjanjian kerja sama yang berlangsung, bertujuan untuk mengoptimalkan pungutan pajak baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan fokus pada pertukaran dan pemanfaatan data terkait perpajakan, perizinan, dan informasi keuangan daerah.

Kerja sama ini juga mencakup pengawasan wajib pajak, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal perpajakan.

Bupati Konut, Ruksamin menerangkan, salah satu aspek penting dari kerja sama ini adalah melakukan optimalisasi dalam pengumpulan pajak, terutama dalam menentukan dengan lebih rinci dan akurat komposisi objek pajak yang diterima oleh daerah dan pusat.

Lebih jauh bupati 2 periode ini menyampaikan, sinkronisasi data menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini, dengan upaya untuk mengintegrasikan data sehingga pembagian antara pajak di daerah dan pusat menjadi jelas.

Selain itu, juga penting untuk memastikan bahwa semua objek pajak terdaftar dengan baik.

Dia menambahkan, permasalahan yang sering muncul adalah adanya objek pajak yang belum terdaftar dengan baik, termasuk objek pajak yang tidak jelas apakah masuk dalam lingkup pusat atau daerah.

“Masalah ini akan dibahas secara teknis bersama DJP dan DJPK untuk mencari solusi yang tepat. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan penerimaan pajak baik di tingkat daerah maupun pusat,”tutupnya.**(IS)

Report: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra