Indosultra.com, Unaaha – Kepolisian Resort Konawe melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe menggelar Operasi Zebra Anoa 2021, Senin (15/11/21).
Kegiatan ini mulai tanggal 15 – 28 november atau selama 14 hari ke depan, dengan sasaran Kelengkapan pengendara seperti Surat Ijin Mengendarai (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain untuk meningkatkan ketertiban pengguna kendaraan dalam berlalu lintas, operasi ini juga menitikberatkan pada pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Konawe AKP. Sri Endang Fajar Ningsih, menjelaskan bahwa operasi ini akan menyasar pengguna kendaraan yang tidak mematuhi prokes.
” Sasaran kita selain kelengkapan pengendara dan kendaraan, kita juga menyasar pengendara yang tidak mematuhi Prokes,” ungkap kepada sejumlah awak media usai pelaksanaan upacara dimulai Operasi Zebra di markas Polres Konawe, Senin (15/11/2021).
Lebih lanjut, Sri mengatakan, dalam operasi ini pihaknya juga akan menertibkan pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan, karena membahayakan bagi pengendara lain.
“Untuk kendaraan besar yang memarkir kendaraannya di bahu jalan juga akan kita berikan penindakan, ” tutupnya. (b)
Laporan Febri
Leave a Reply