Nekat Edarkan Sabu-Sabu, Petani di Kendari Diringkus Polisi

Indosultra.com,Kendari – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria yang nekat mengedarkan sabu-sabu di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku berinisal YS (37) keseharianya bekerja sebagai petani atau pekebun.

Kasi Humas Polresta Kendari Ipda Haridin mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Kecamatan Kambuh, tepatnya di Jalan Haluoleo.

“Dengan adanya informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari bergerak cepat, kemudian sekira pukul 18.00 Wita pelaku berhasil diamankan. Dan barang bukti yang diamankan berupa 2 paket plastik bening dengan berat bruto 10,47 Gram,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).

Atas kejadian tersebut pelaku YS beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa di kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna proses selanjutnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!