Indosultra.com, Muna – Warga Muna AQ (23) nekat gantung diri menggunakan ikat tali pinggang di dalam kamarnya, di Desa Lakologou, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Tongkuno Iptu Arman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dia mengatakan, bahwa korban pertamakali ditemukan oleh ayahnya dan sudah tergantung dibelakang pintu kamar. Adapun kronologis kejadianya korban pada saat itu masuk kedalam kamar tidurnya, sementara ibu korban sedang mandi dan ayahnya keluar kerja.
“Sekitar pukul 17.55 wita ayah korban tiba dirumah, kemudian ibu korban menyuruh seaminya untuk mengecek anaknya di dalam kamar yang posisi kamarnya sedang terkunci. Lalu ayahnya mengintip dari jendela bagian luar kamar yang terbuka dan melihat korban sudah terduduk di belakang pintu dengan posisi leher terikat dengan tali pinggang dan tergantung pada gantungan pakaian dibelakang pintu kamar,”ucap Arman, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga : Pakai Parang, Suami di Kendari Tebas Istri Sendiri hingga Tewas
Tambahnya, melihat anaknya tergantung ayah korban bergerak cepat langsung masuk kekamar anaknya melalui jendela, korban masih sempat bernapas (Kondisi ngorok) setelah itu bapaknya mencoba memberikan pertolongan pertama dengan cara meniup mulutnya dan memompa dadanya namun tidak ada reaksi dan meninggal dunia.
Sementara berdasarkan keterangan saksi dan orang tua korban sendiri, Kata Kapolsek Tongkuno, bahwa korban terkena penyakit sejak berada di perusahaan tambang nikel di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Sekitar bulan Oktober 2021 lalu, korban dibawah pulang dari tempat kerjanya di PT. IMIK Morowali karena bermasalah dengan teman kerjanya, sampai tidak makan berhari-hari sehingga terkena penyakit lambung,” terangnya.
“Sekitar bulan November 2021, korban mengalami gangguan jiwa/stres sampai hampir bunuh diri dimana korban mengambil pisau lalu meminta ijin kepada ibunya untuk memotong lehernya,” tambahnya.
Setelah itu, korban mulai mengamuk di rumah sampai brutal dengan memukul kaca hingga tangannya luka-luka dan pada akhirnya dibawa di Rumah Sakit Siloam, Kota Baubau.
“Sekitar bulan November 2021, korban mengamuk di rumah sampai memukul kaca sehingga tangannya luka-luka dan pada saat itu dirawat di RS. Siloam Bau-bau, setelah balik dari Bau-bau korban menjadi pendiam dan bila berkomunikasi dengan keluarga kadang tidak nyambung”, ucap Kapolsek Tongkuno.
Melihat kondisi tersebut orang tua korban membawanya ke Puskesmas Tongkuno, dan diberikan rujukan untuk berobat ke dokter ahli jiwa. Dokter ahli jiwa di RSUD Raha korban diberikan obat dan rawat jalan di rumah saja
“Pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar jam 16.00 wita korban meminta kepada bapaknya untuk membunuhnya karena merasa kepanasan, tetapi bapaknya hanya menasehati dengan memperbanyak ucapkan istigfar. Namun keesokan harinya nasib naas itu terjadi hingga korban melakukakan gantung diri,” tutup Kapolsek Tongkuno.
Diketahui pula, bahwa berdasarkan keterangan orang tua korban, sejak bulan Desember 2021 lalu ternyata mulai punya pikiran untuk bunuh diri. Akhirnya bapaknya sendiri selalu mengawasi dengan cara menemani korban termasuk tidur malam.
“Dengan kondisi tersebut, pihak keluarga telah menerima dengan Ikhlas kematian almarhum dan menyatakan menolak dilakukan visum dan otopsi mayat sehingga pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan outopsi mayat.
Namun demikian pihak Polsek Tongkuno tetap melakukan koordinasi dengan TIM medis Puskesmas Tongkuno Muna untuk dilakukan visum luar terhadap korban.
Reporter : K15
Leave a Reply