Modus Hipnotis, Pencuri di Buteng Diringkus Polisi

Indosultra.com,Buton Tengah – Tim Resmob Polres Buton Tengah meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus hipnotis, pada Jumat (24/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Buteng AKP Sunarton Hafala mengatakan, pelaku berinisial SY (37) dia melakukan aksinya di kios-kios milik warga dan korbanya di dominasi wanita.

“Dari pengakuan pelaku dia melakukan aksinya dengan cara berpura-pura berbelanja di kios milik warga. Kemudian menghipnotis lalu meminta mengeluarkan sejumlah uang. Setelah berhasil melakukan aksinya pelaku langsung kabur,” ujarnya Sabtu (25/4/2024).

Kata Sunarton, dari aksinya tersebut pelaku berhasil meraup uang jutaan rupiah dari beberapa korban di Kabupaten Buteng.

“Dari keterangan pelaku aksi pencurian modus hipnotis itu sudah beberapa kali ia lakukan diwilayah Buteng. Dengan cara berpura-pura berbelanja di kios warga yang menjadi terget pelaku,” katanya.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pedina 5 tahu.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!