Indosultra.com, Kendari – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan perekaman e-KTP dan pemadanan atau pencocokan data nomor induk kependudukan (NIK) yang difasilitasi oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Unaaha, Sulawesi Tenggara, (Sultra).
Perekaman e-KTP ini bertujuan agar WBP Rutan Unaaha dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Kabupaten Konawe dan Sultra.
Perekaman E-KTP tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Konawe yang disaksiskan oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Konawe yang diwakili oleh PPK Kecamatan Tongauna dan Panwascam Tongauna.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi yang baik dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada Warga Binaan.
“Saya berharap para WBP tersebut dapat menggunakan hak suaranya saat pilkada serentak tahun 2024. Hak pilih warga binaan sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar di rumah tahanan, jadi satu suara saja sangat penting untuk diakomodasi agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada pilkada,” Ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Perekaman KTP elektronik terhadap WBP, dimulai dari perekaman iris mata, perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.
Hasil dari kegiatan tersebut sebanyak 27 orang dilakukan perekaman baru dengan rincian 16 orang merupakan warga Kabupaten Konawe dan 11 orang warga luar konawe yang masih dalam wilayah Sultra yang belum terdaftar di dukcapil, serta 63 orang melakukan cetak ulang KTP dikarenakan rusak ataupun hilang.
Sementara itu Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Supriono menyampaikan bahwa jajaran Rutan Unaaha akan terus bekerja keras dalam pemutakhiran data kependudukan warga binaan Rutan Unaaha.
“Hal ini berkaitan erat dalam melengkapi berkas administrasi warga binaan maupun dalam memenuhi hak politik warga binaan pada pemilu 2024 nantinya,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply