Indosultra.com, Kendari – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi solidaritas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra), Senin (10/3/2025).
Ribuan CASN dan CPPPK se-Sultra itu memulai aksi unjuk rasanya dari kawasan Eks MTQ Kendari kemudian menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.
Dalam aksi damai tersebut terkait penolakan Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun 2024 tahap 1. Nasib 1 juta CPNS dan PPPK dipertaruhkan kami minta keadilan.
Salah satu perwakilan, Perwakilan PPPK asal Kota Kendari, Endang mengatakan, pihaknya melakukan untuk rasa hari ini adalah untuk mempertanyakan nasib mereka yang pelantikannya sebagai ASN maupun PPPK diundur.
“Intinya saya menolak dengan keputusan penundaan pengangkatan PPPK 2024, kenapa? Karena kami yang bekerja di instansi pemerintahan sangat-sangat dirugikan,” katanya kepada awak media.
Dia mengaku kerugian yang dimaksud adalah mereka harus bekerja dalam satu tahun tanpa ada gaji yang setimpal. “Kenapa kami dirugikan, karena selama satu tahun itu kami tidak mendapatkan gaji, tidak bisa bekerja secara intens,” lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Juli 2025.
Kemenpan RB mengundur jadwal tersebut menjadi 1 Oktober 2025 untuk pengangkatan CPNS sedangkan pengangkatan CPPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.
Laporan: Krismawan