Indosultra.Com,Kendari – Tambang pasir ilegal di Kecamatan Nambo, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) selalu menjadi pertayaan masyarakat.
Pasalnya, tambang ilegel tersebut masih saja beroperasi meski sudah dilakukan penindakan Police Line oleh Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dan sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari tidak ada yang namanya tambang galian C.
Dimomentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-192 tahun yang jatuh pada 9 Mei 2023 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian dijadwalkan bakal hadir.
Kedatangan Mendagri diagendakan akan menjadi inspektur upacara, yang disampaikan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Mantan Kapolri juga itu rencananya akan meresmikan sejumlah proyek strategis yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAHMI) Sultra-Jakarta, Midul Makati mengatakan jika kehadiran Mendagri hanya sekedar euforia dan hanya untuk meresmikan proyek gagal maka tidak perlu hadir.
“Yang perlu dilakukan ketika nantinya hadir di Kota Kendari, Mendagri perlu mengecek keberadaan tambang pasir Nambo. Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari tidak ada yang namanya tambang galian C,” ujarnya, pada Jum’at (5/5/2023).
Ia juga meminta, agar Mendagri menjadikan dua persolan, yakni tambang pasir ilegal di Nambo dan proyek Jalan Inner Ring Road yang sudah diputus kontrak oleh Pj Walikota Kendari, menjadi salah satu agenda dalam kunjungannya di Kota Kendari.
“Kami minta agar pak Mendagri mengecek tambang pasir ilegal di Nambo dan proyek Jalan Inner Ring Road yang sudah diputus kontrak oleh Pj Walikota Kendari yang dikerjakan dari dana pinjaman PEN ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI),” ungkapnya.
Dengan kehadiran Mendagri lanjut Midul, dapat memberikan maanfaat serta perbaikan di Kota Kendari khususnya terkait Pemerintahan yang baik (Good Government) dan pelayanan publik harus mendapatkan atensi khusus dari Mendagri.
Sebab diketahui, sejak Asmawa Tosepu dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari banyak persoalan yang tidak dapat dituntaskannya.
Mulai dari tambang Pasir ilegal di Nambo yang masih beroperasi hingga saat ini, proyek Jalan Inner Ring Road kali, air bersih PDAM dan pengelolaan sampah.
“Kami harap pak Mendagri bisa melihat dan menilai fakta lapangan yang selama ini teman-teman mahasiswa suarakan terkait kinerja Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu yang buruk dan tidak memberikan efek perubahan apa-apa terhadap Kota Kendari,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply