Indosultra.Com, Konawe Utara-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus memaksimalkan program Kabupaten Layak Anak (KLA) diwilayah itu.
Setelah merancang Peraturan Daerah (Perda) KLA dan ditetapkan sebagai Perda KLA oleh Bupati Konut, Ruksamin, Dinas PPPA Konut saat ini tengah mengagas Memorandum of Understanding (MoU) KLA untuk para mitra kerja terkait.
Kepala Dinas PPPA Konut, Sarlina mengatakan, MoU dibuat sebagai perjanjian kerja antara Dinas PPPA Dan mitra yang terlibat dalam melakukan pengembangan program KLA sesuai perannya masing-masing.
Langkah itu dilakukan untuk memaksimalkan program KLA, dan mewujudkan target Konawe Utara sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2023.
“Gagasan MoU ini telah kita bahas beberapa waktu lalu bersama Kepala Dinas PPPA Provinsi, Dra, Andi Tendri Silondae bersama para Kepala Seksi dan tim KLA, dihadiri dari mitra-mitra terkait mulai Kepolisian, Kementerian Agama, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut yang terlibat,”kata Sarlina dikomfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Wanita berhijab ini menuturkan, masing-masing mitra diperkuat tanggung jawabnya melalui MoU seperti, Dinas Kesehatan yang memaksimalkan program ramah pelayanan anak, Dinas Pendidikan menerapkan sekolah ramah anak.
Lanjut, Kementerian Agama (Kemenag) memungsikan mesjid, Greja dan rumah ibadah lainnya untuk pengembangan kreativitas anak dibidang keagamaan. Kemudian, Kepolisian memaksimalkan persoalan kasus perlindungan anak dari segala tindakan kriminal. Dan tugas-tugas mitra kerja terkait lainnya.
“Tentunya langkah-langkah yang kita laksanakan ini, agar betul-betul mendapat dukungan dan perhatian dari para mitra kerja terkait untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, sebagai mana yang terus diperjuangkan oleh bapak bupati bersama bapak wakil bupati, menuju Konawe Utara yang maju, cerdas, dan berdaya saing,”tutupnya.*(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply