Indosultra.com,Kendari – Sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi kemacetan Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi penerapan jalur satu arah di kawasan MTQ Kendari, pada Kamis (9/1/2025).
Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan, dalam sosialisasi ini masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan jalur satu arah di sepanjang kawasan MTQ yang telah dilengkapi dengan rambu-rambu larangan.
“Sat PJR akan terus melaksanakan sosialisasi secara konsisten hingga masyarakat terbiasa dengan aturan ini. Kami berharap para pengguna jalan memahami pentingnya aturan ini untuk kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Setelah sosialisasi selesai dilaksanakan, Sat PJR Ditlantas Polda Sultra akan melakukan penegakan hukum melalui pemberian tilang bagi pelanggar rambu-rambu larangan.
Selain penerapan jalur satu arah, Sat PJR juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan eks MTQ. Parkir di badan jalan dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di area tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan di kawasan eks MTQ. Hal ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas,” imbuhnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply