Indosultra.com,Kendari – Lima orang pelaku pengeroyokan di karaoke Nav di Jalan MT. Haryono Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk petugas dari Tim Buser 77 dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari..
Kelima pelaku pengeroyokan itu berinisial FD (22), RR (21) MA (24), EA (17) dan AL (20).
Wakapolresta Kendari AKBP, Saiful Mustofa mengatakan, kelima pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda di Kota Kendari. Lanjut mantan Kapolres Kendari, awalnya korban bersama rekan rekanya sedang asik karaoke di salah satu room lantai 3 di THM Nav.
“Usai beryanyi korban hendak pulang, namun saat berada di koridor di lantai dua, korban melihat temannya Angel sedang bertengkar bersama laki-laki inisial FD (pelaku),” ungkap Saiful dalam keterangan pers, Rabu (6/7/2022).
Kata Saiful, saat itu korban hendak melerai pertengkaran rekannya itu, namun korban malah dianiaya pelaku bersama rekan-rekanya hingga dilarikan di RSUD Kendari.
Kini kelima pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Kendari guna prose penyidikan lebih lanjut. Dan satu pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, kelima pelaku akan dijerat pasal 170 Kuhp tentang tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (b)
Laporan : K5
Leave a Reply