Lima Bulan Tidak Ditemukan, Polda Sultra di Minta Ambil Alih Kasus Hilangnya Agung

Indosultra.com, Kendari – Hilangnya seorang anak bernama Agung Kurniawan (14) Siswa Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun NW, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masih belum ditemukan hingga saat ini.

Pasalnya sudah 5 bulan hilangnya Agung tak kunjung ditemukan hingga saat ini. Hilangnya Agung terjadi Minggu 25 Februari 2024 lalu. Padahal keluarga korban telah melporkan hal itu ke pihak Kepolsek Ranomeeto.

Untuk itu, kelurga korban meminta Polda Sultra untuk mengambil alih hilangnya Agung. Karena Polsek Ranomeeto dinilai tidak dipercayakan lagi dalam menyeldiki kasus hilangnya agung.

“Kami dari Aliansi Peduli Masyarakat Sultra tidak percaya lagi dengan Polsek Ranomeeto dalam menyelidiki kasus hilangnya Agung. Kami minta Polda Sultra dalam hal ini Dirkrumum untuk ambil alih kasusu tersebut,” ujar Ali Sabarno mewakili orang tua korban saat melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polda Sultra pada Senin (15/7/2024).

Bahkan, dia kembali menekankan, bahwa pihaknya tidak akan sedikitpun memindahkan langkah kaki sebelum Polda Sultra mengambil alih dan menindak lanjuti kasus tersebut.

“Kami juga meminta Polsek Ranomeeto untuk di copot. Sudah cukup muak memberikan ruang terhadap Polsek Ranomeeto karena apa yang menjadi penyelidikan Polsek Ranomeeto tindak membawa saudara kami agung,” ungkapnya.

Diketahui, Agung Kurniawan merupakan Siswa pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun NW hilang pada 25 februari 2024. Anehnya berita kehilangan korban baru diketahui setelah tiga hari.

Bahkan pihak pesantren beralasan baru sempat mengabari karna sibuk dengan banyaknya kegiatan di pesantren kala itu.

Kelurga korban telaha melakuan berbagai cara dan upaya telah di usahakan termasuk melapor kepada kepolisian dan pemimpin wilayah setempat namun tetap saja hingga detik ini sama sekali belum mendapatkan titik terang mengenai posisi keberadaan Agung.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!