Indosultra.com, Kendari – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari tentang kinerja program Pelatihan Operator Jahit Muda di aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/11/2022).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua IAD Wilayah Sultra Herlina Susy Raimel dan dihadiri Pengawas IAD Wilayah Sultra Raimel Jesaja dan Kepala BPVP Kendari La Ode Haji Polondu serta diikuti anggota IAD Wilayah Sultra dan IAD daerah se Sultra.
Ketua IAD Wilayah Sultra, Herlina Susy Raimel menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan IAD daerah se-Sultra. Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan serius untuk kemudian diteruskan kepada teman teman lain di daerah.
Sementara Kepala BPVP Kendari, La Ode Haji Polondu mengatkan bahwa Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kinerja ini merupakan yang pertama Dilakukan oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari. Ia sangat mengapresiasi kerjasama dengan IAD Wilayah Sultra, dan berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan nilai positif menambah pengetahuan dan keterampilan bagi anggota IAD se wilayah Sultra.
Pengawas IAD Wilayah Sultra Raimel Jesaja, juga menyampaikan rasa senang dan bahagianya karena Perjanjian Kerja Sama terkait pelatihan tersebut belum pernah diadakan baik di wilayah Sultra maupun di Indonesia.
” Ibu-ibu IAD se wilayah Sultra mempunyai suatu inisiatif, inovasi dan kreativitas sebab bagaimanapun organisasi ibu-ibu harus punya produk hasil karya kerja yang dapat bermanfaat dan bisa dirasakan dampaknya bagi anggota IAD, keluarga, kantor maupun lingkungan sekitar,” terang Raimel yang juga kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.
Pelatihan Kinerja ini bakal dilaksanakan selama 90 jam dengan materi program operator jahit muda khususnya jahit sprei, badcover dan handuk. Kata Susy, pihaknya memilih program menjahit khususnya jahit seprei, badcover dan handuk karena ketiga kebutuhan rumah tangga tersebut sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari hari, dan sifatnya dibutuhkan terus menerus. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply