Indosultra.com, Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, kembali meringkus satu pelaku pengeroyokan karyawan Toko Hidup Jaya di Jalan KH. Ahmad Dahlan kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pelaku pengeroyokan berinisial RM (21). Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 21.30 WIta.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku RN kini sudah diamankan di Polresta Kendari. Lokasi penangkapan sama dengan satu pelaku sebelum yakni di pencucian AT Carwash di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
“Pelaku pengeroyokan ada 4 orang, yang kami tangkap dua orang yakni inisial LA (25) dan RN (21). Dan kedua rekanya masih dalam pengejaran,” ungkap Fitriyadi, Sabtu (11/6/2022).
Berita Terkait : Polresta Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan Karyawan Toko di Kendari, Pelaku Lain Masih Dikejar
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Baruga guna proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatan, kedua pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP karena telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply