Indosultra.com, Unaaha – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto mengunjungi kantor polsek Wawotobi, Selasa (17/5/22).
Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya kantor polsek Wawotobi didatangi ratusan warga untuk mencari pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Analahambuti pada Senin (16/5/2022) kemarin guna menuntut keadilan.
Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi masalah tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
” Tindakan main hakim sendiri tentu tidak dibenarkan,” ungkapnya jenderal bintang dua di Polsek Wawotobi, Selasa (17/5/22).
Senada dengan hal itu, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso SIk juga mengungkapkan apapun alasannya jika pelaku tindak pidana telah diamankan di kantor Polisi maka pihak kepolisian wajib memberikan perlindungan.
” Apapun alasannya pelaku telah diamankan wajib kami lindungi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum, dan sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk menjamin hal itu.
” Kami selalu menjamin pelayanan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply