KPU Konsel Diduga Langgar Kode Etik, GMA Sultra Demo di Kantor DKPP Dan Bawaslu Pusat

Indosultra.Com, JAKARTA – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Garda Muda Anoa Sulawesi tenggara (GMA Sultra) unjuk rasa di depan gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu). Senin, (20/5/2024).

Hal tersebut karena adanya dugaan kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten konawe selatan (Konsel).

Pelanggaran kode etik tersebut terjadi pada Pemilu 2024 lalu, kasus Tersebut melibatkan 2 oknum inisial RAL sebagai calon Legislatif (pemberi suap) dan inisial MY Ketua KPU kabupaten konawe selatan (penerima suap).

Diketahui, oknum inisial RAL mengadukan Ketua KPU kabupaten konawe selatan inisial MY (teradu I) dan kasubbag perencanaan data dan informasi inisial HD (teradu II)”

Muhammad Ikbal Laribae Ketua umum garda muda anoa sulawesi tenggara menyebut, ketua oknum yang di adukan tersebut telah menjanjikan perolehan suara dari 10 desa yang berada di kabupaten konawe selatan terhadap calon legislatif inisial ‘RAL’ pada pemilu 2024 lalu.

Diduga ketua KPU kabupaten konawe selatan tersebut melanggar peraturan DKPP RI nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik penyelenggaraan pemilu pasal 8 huruf A dan undang-undang nomor 13, 11,1 tahun 2012 tentang pelanggaran kode etik pada pasal 10.

Lanjut, Ikbal selaku ketua PC PMII cabang kendari menyesalkan tindakan Ketua KPU konsel yang telah mencederai demokrasi di tahun 2024 lalu.

Sebagai penutup ketua umum garda muda anoa sulawesi tenggara menghimbau ke dua instansi tersebut agar tidak menutup mata melihat persoalan dugaan pelanggaran kode etik ini

“Berdasarkan hal itu, kami yang tergabung dalam Garda muda anoa sulawesi tenggara akan terus mempresure laporan yang telah di serahkan di DKPP RI dan BAWASLU RI dan meminta dengan hormat agar ketua KPU kabupaten konawe selatan di copot dari jabatan nya karna telah melanggar peraturan dan kode etik”. Tutupnya

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.**

Laporan: Redaksi

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!