Indosultra.com, Kendari – Seorang warga bernama Darman, yang mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Muna, berencana melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepada Indosultra.com, Darman mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendatangi Polres Muna dengan tujuan untuk melaporkan kasus tersebut ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Namun, ia merasa tidak mendapat respons yang sesuai harapan.
“Saya datang ke Polres Muna hanya ingin meminta klarifikasi dari polisi yang terlibat, tapi Propam justru terkesan menggiring saya untuk melakukan mediasi,” ujar Darman pada Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya sama sekali tidak mendengar permintaan maaf secara langsung dari anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Saya tidak pernah dengar permintaan maaf dari mereka. Mereka hanya berjabat tangan dengan saya, tanpa ada kata maaf,” jelasnya.
Darman menegaskan bahwa ia berharap kasus ini bisa ditangani secara profesional dan oknum yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin keadilan. Harapannya, kasus ini tidak ditutupi dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan

