Indosultra.com,Kendari – Konflik terkait lahan persawahan yang terjadi di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian memanas.
Seperti yang dikatakan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, mangatakan bahwa lahan persawahan yang berada di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai milik warga transmigrasi diklaim oleh sekelompok warga lokal.
“Padahal tanah persawahan itu telah bersertifikat dan milik warga transmigrasi namum diklaim oleh sekelompok warga lokal. Sehingga klaim tersebut mengakibatkan perselisihan yang memanas di antara kedua kelompok warga,” ujarnya, Rabu (21/8/2021)
Lanjutnya, saat ini, lahan persawahan tersebut tengah digarap oleh kelompok warga lokal, meskipun telah diketahui bahwa lahan tersebut secara sah telah disertifikasi atas nama warga transmigrasi.
“Kondisi ini menyebabkan warga transmigrasi dan merasa kecewa serta tidak puas dengan sikap Pemerintah yang dinilai kurang tegas dalam menyelesaikan konflik ini,” katanya.
Mereka merasa terancam atas situasi yang berkembang, mengingat lahan yang mereka miliki secara hukum kini dikelola oleh pihak lain.
Dalam rangka menjaga keamanan dan menghindari konflik yang lebih besar, warga transmigrasi sering kali mengajukan permintaan personel pengamanan kepada Polres Konawe setiap kali mereka akan menggarap lahan sawah miliknya.
Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan diri dan harta benda mereka dari potensi tindakan anarkis yang mungkin terjadi.
Hingga saat ini, warga transmigrasi masih menantikan solusi yang adil dari pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan hak atas tanah yang telah mereka miliki sesuai dengan sertifikat yang sah.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply