Konasi Akan Mengadukan Pj. Walikota Kendari Dan Sekda Kota Kendari Ke Pihak KPK RI

Indosultra.Com, Kendari – Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia (Konasi) Mengungkapkan Berencana Akan Melakukan Aksi Demonstrasi Sekaligus Guna Melaporkan Pj. Wali Kota Kendari Dan Sekretaris Kota Kendari (Sekda) Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Terkait Temuan Tim Pansus DPRD Kota Kendari Mengenai Perubahan Dan Pengelolaan APBD Yang Manipulatif Dan Berangsur Ilegal (Non Proseudral).

Irsan Aprianto Mengatakan “Kami Akan Melaksanakan Aksi Demonstrasi Sekaligus Mengadukan Kepada Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Terkait Dugaan Tipidkor APBD Kota Kendari Atas Temuan Tim Pansus Dprd Kota Kendari Dimana Diduga Berubah Tanpa Melalui Prosedur Yang Semestinya, Dan Kami Menduga Kuat Bahwasan-Nya Ada Unsur Tidak Pidana Korupsi Disana” Kata Irsan Aprianto Ridham Pada Keterangan Persnya, Senin/05/08/24.

Irsan Aprianto Ridham, Mengungkapkan, Perlu Diketahui Bahwasan-Nya Pengelolaan APBD Atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), Anggaran Pembangunan Birokrasi Suatu Daerah (APBD) Seharusnya Dipergunakan Serta Diregulasi Sebaik Mungkin Dan Sebijak Mungkin Bukan Malah Merubah/Dirubah Untuk Kepentingan Pribadi Apalagi Tanpa Melalui Proses Persetujuan Dan Pembahasan DPRD Kab/Kota, Maka Dari Itu Hasil Daripada Temuan Pansus DPRD Kota Kendari Yang Menemukan Banyaknya Kejanggalan Dalam Perubahan APBD Tersebut Sudah Sangat Jelas Adanya Tindak Pidana Korupsi. Ungkapnya.

Presidium Konasi Irsan Aprianto Ridham Mengungkapkan “KPK RI Harus Segera Usut Serta Memanggil Dan Memeriksa PJ. Walikota Kota Kendari Dan Sekda Kota Kendari Terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengelolaan Rencana Anggara Biaya (RAB) APBD Yang Dilakukan Secara Ugal-Ugalan (Tidak Sesuai) Kami Menduga Kuat Adanya Korupsi Terjadi”. Tuturnya.

Rahim, Ini Sangat Prihatin Dengan Pengelolaan APBD Yang Dilakukan Oleh PJ. Walikota Kendari Saat Ini, Seharusnya PJ Walikota Kendari Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Dengan Baik Walaupun Dia Bukan Penjabat Definitif. Pungkasnya.

Lanjut Rahim “Ini Merupakan Hal Yang Sangat Memprihatinkan, Dimana Seharusnya APBD Dikelola Sesuai Dengan Aturan Yang ada. Tetapi Kini Kami Melihat APBD Dikelola Seperti Uang Di Kantong Pribadi”.

Kami Akan Melakukan Aksi Demonstrasi Pada Hari Kamis Tanggal 08 Agustus 2024, Guna Melaporkan Dugaan Kejanggalan (TIPIDKOR) Pengelolan APBD Kota Kendari.

“Sementara Ini Kami Sedang Melakukan Konsolidasi Secara Maksimal Dan Dalam Waktu Dekat Ini Kami Akan Menyurat Ke Mapolda Metro Jaya (DirIntelkam) Untuk Melakukan Aksi Demonstrasi Didepan Gedung Kpk RI Pada Hari Kamis Tgl 08 Agustus Nanti”. Tutupnya.***

Laporan: Jefri

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!