Komplotan Spesialis Pencuri di Wilayah Kota Kendari Barhasil Diringkus Polisi

Indosultra.com, Kendari – Buser 77 Polresta Kendari meringkus komplotan pelaku pencurian di Wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Para pelaku tersebut berjumlah lima orang yakni inisial R (22), O (29), RI (29), MFJ (29) dan RA (16) telah melalukan pencurian sebanyak 66 kali di dalam wilayah Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, dari tangan para polisi menyita puluhan barang bukti elektronik dari hasil pencurian.

“Ada banyak barang elektronik yang kami sita dari pelaku, mulai televisi, CCTV, Drone, PS 3, kamera, AC dan printer,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Nirwan mengungkapkan, seluruh alat elektronik hasil curian dijual oleh pelaku ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Harga yang dijual bervariasi terhadap seorang penadah.

“Hasil penjualan elektronik curian dipakai oleh para pelaku untuk berfoyah-foyah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nirwan menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku menyasar toko saat sedang sepi yang ditinggal oleh pemiliknya

Pelaku membobol gembok pintu toko milik korban dengan menggunakan sebuah alat. Setelah berhasil masuk, seluruh alat elektronik korban diangkut oleh pelaku.

“Masing-masing pelaku punya peran, ada yang tunggu di luar di kendaraan. Setelah berhasil mengambil elektronik korban kemudian diangkut menggunakan kendaraan,” jelasnya.

Kini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!