Indosultra.Com,Kendari – Komplotan pemuda inisial AS (18), AL (20), MRS (21), SYD (19), RNY (17), dan NW (16) di ringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari karena menganiaya seorang warga yang sedang nongrong di area Bat-Bat Jalan Z.A Zugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian penganiayaan sekira pukul 03.00 Wita, yang berawal dimana korban atas nama Helmi Yahya bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di area Bat-Bat.
“Tiba-tiba datang tujuh orang pelaku sambil berboncengan naik motor dan menghampiri korban. Karena ketakutan korban pun lari lantaran para pelaku memengang senjata tajam (Sajam) berupa parang dan samurai,” ujarnya Selasa (19/9/2023).
Kemudian, korban melihat para pelaku mengrusak kendaraan mobil miliknya. Sementara dua rekan korban melompat ke luat untuk mengamankan diri sedangkan teman korban lainya dianiaya para pelaku menggunakan senjata tajam usai melakukan aksinya para pelaku melarikan diri.
“Tidak butuh waktu lama setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap para pelaku dan di tangkap di Jalan Sahabat, Keurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” jelasnya.
Dan saat ini salah satu pelaku inisial UG masih dilakukan pengembangan oleh tim yang di duga kuat merupakan pelaku utama TP. Penganiayaan yang melukai punggung korban.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply