Komnas HAM RI Tinjau Penyelesaian Sengketa Lahan di Roko Roko Konkep

Komnas HAM RI Tinjau Penyelesaian Sengketa Lahan di Roko Roko Konkep

Indosultra.com, Langara – Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Muhammad Andi Lutfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya menyambut kedatangan utusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di kantor bupati Konkep pada Kamis (17/3/2022).

Kehadiran Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto di kabupaten berjuluk Pulau Kelapa itu tak lain untuk menyikapi masalah saling klaim lahan yang ada di Desa Roko-roko Raya yang sempat viral pemberitaannya dan media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Wakil Bupati Konkep, Muhammad Andi Lutfi membeberkan sejumlah poin penting yang disepakati bersama. Di antaranya, soal investasi dan keamanan.

“Komnas HAM dan Pemda sepakat bahwa investasi boleh masuk ke Konkep, dengan catatan tetap menjaga situasi kondisi dan keamanan daerah,” ujar Lutfi.

Lutfi menjelaskan, Komnas HAM juga mengapresiasi upaya persuasif Pemda Konkep dalam melakukan mediasi dengan warga setempat, dan meminta agar penyelesaian persoalan saling klaim lahan dapat dilihat secara komprehensif dari segala aspek.

Sebagai tindak lanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemda Konkep bersama pihak keamanan akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan masalah saling klaim lahan.

“Suratnya sudah ada pada kami. Isi suratnya adalah meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi konsolidasi damai dalam masalah yang ada di Roko-roko Raya,” ucap Lutfi.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah melalui telepon selulernya, Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, Muhammad Rahman yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyebut, pihaknya sudah memberikan data-data kepemilikan lahan ke Komnas HAM.

Bahkan, kata Rahman, selain telah melihat dokumen kepemilikan lahan Wa Asina yang telah dijual ke PT Gema Kreasi Perdana (GKP), pihaknya juga sudah melakukan pengukuran langsung ke lokasi.

“Tumpang tindih sertifikat tidak ada, yang ada hanya saling klaim saja. Saya rasa persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan bijak karena warga di lokasi semua pada dasarnya bersaudara,” tuturnya, Jumat 18 Maret 2022.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan Pemda Konkep, Rahman menegaskan, pihaknya siap mendukung hadirnya investasi asalkan masyarakat tidak terzalimi. (b)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra