Indosultra.Com,Kendari – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas mengutuk keras tindakan salah seorang kadernya yang diduga menganiaya seorang warga di Kelurahan Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Anggota DPRD Konut tersebut bernama Rabiudin salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan di Kabupaten Konawe Utara.
“Saya mengutuk dan memberikan tuguran atas perbuatan yang dia telah lakukan terhadap masyarakat dan sebenarnya tindakan tersebut tidak boleh dilakukan apalagi dia menganiaya warga,” ujarnya.
Lanjut, kata Eks Wakil Gubernur Sultra, kalau dia masih mengulangi perbuatan itu kita langsung Pergatian Antarwaktu (PAW).
“Dan perbuatan seperti itu tidak boleh apalagi perbuatan yang menyakiti rakyat inikan sudah suasana kita menggalang tapi kok ada kejadian seperti begitu,” katanya.
Memang moralnya dia ini peminum jadi ia sudah berikan sangsi. Dan bukan hanya itu seharunya dia datang meminta maaf kepada yang bersangkutan kemudian dia wajib lapor.
“Saya sudah sampilkan kepada Polres sepanjang korban tidak menarik laporanya silahkan proses, yang menyakiti masyarakat bukan sosok kader pertai,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply