Indosultra.com, Konawe Utara – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konawe Utara (Konut) telah melaksanakan monitoring intensif terhadap penerapan K3 di beberapa perusahaan yang ada di Konut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Perlindungan Tenaga Kerja (PTK) Nakertrans Konut, Sarman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh tenaga kerja.
“Ini menjadi kewajiban kami untuk memastikan penerapan K3 kepada para tenaga kerja, betul-betul diberikan, walaupun pengawasan langsung seharusnya dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi, dalam hal ini pengawas K3 di Provinsi,”kata Sarman.
Lebih lanjut, Sarman menerangkan dalam monitoring yang dilakukan, tim Nakertrans mengevaluasi berbagai aspek, termasuk penggunaan alat pelindung diri, prosedur kerja aman, dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi situasi darurat.
Kepala Nakertrans Konut, H.M Ali, S.Pd, M.Si menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha dan pekerja untuk mendorong budaya keselamatan kerja yang kuat.
“Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga merupakan komitmen bersama, “ujarnya.
“Kami berharap dengan adanya monitoring ini, semua pihak dapat menyadari pentingnya K3 dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja,”tambahnya
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tingkat kecelakaan kerja dapat menurun, dan Konawe Utara dapat menjadi contoh daerah yang peduli terhadap keselamatan kerja, “tambahnya.
Diketahui dalam kegiatan monitoring itu, sekira ada 8 perusahaan dikunjungi Nakertrans Konut. Mulai dilaksanakan pada 6 – 29 Agustus 2024.
Diharapkan melalui upaya berkelanjutan tersebut, Nakertrans Konut berkomitmen untuk menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama, demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif bagi semua.(IS/B/ADV)
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply