Indosultra.Com, Konawe Utara – Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs.Irwan mengungkapkan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), lakukan pemeriksaan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Konut.
Irwan menyampaikan, pemeriksaan kinerja dilakukan selama 25 hari. Hal itu disampaikan saat awak media melakukan koordinasi di ruang kerjanya, Senin 23 September 2024.
Mantan Kabag Keuangan Setda Konut ini menerangkan, pemeriksaan kinerja oleh pihak BPK dilakukan kepada beberapa instansi tertentu saja. Antara lain, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ada lima orang tim dari BPK yang turun melakukan pemeriksaan kinerja,”kata Kepala BKAD Konut, Irwan.
Lebih jauh ia menerangkan, pemeriksaan kinerja dilakukan menjurus pada hasil pelaksanaan kegiatan lapangan yang dilakukan terhadap masing-masing instansi tersebut.
“Seperti kalau di Dinas Lingkungan Hidup soal limbahnya, sampah dan lain sebagainya. Sedangkan Dinas Kesehatan sama juga seperti soal limbah dan lainnya, begitu juga BLUD,”ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan kinerja juga masih berkaitan atas dasar penggunaan anggaran negara yang di pakai untuk kegiatan lapangan.
“Sejauh ini semua berjalan lancar dan aman. Masing-masing Dinas juga koperatif dalam pemeriksaan. Tidak ada hambatan semua berjalan lancar sesuai prosedur,”terangnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi menyampaikan pemeriksaan kinerja oleh BPK di instansi nya di ikuti sesuai prosedur tanpa ada kendala dan hambatan.
Nurjanah Efendi menyampaikan, mulai dari Dinas Kesehatan sampai Puskesmas – Puskesmas telah menyiapkan dokumen pendukung, serta dokumentasi hasil kegiatan dan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan.
“Alhamdulillah, semua tidak ada masalah dan berjalan lancar. Apa yang dibutuhkan semua kita siapkan, jadi tidak ada kendala,”tutup nya.***(IS/ADV/B)
Laporan: Redaksi
Leave a Reply