Indosultra.com, Kendari – Kementerian Agama Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam, Marwijid, memberikan materi bimbingan perkawinan (Bimwin) pada calon pengantin pada 3 KUA di Kota Kendari, rabu (3/5/2023).
Kepala Seksi Bimas, Marwijd, dalam materi Bimwinnya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah atas fenomena maraknya peristiwa perceraian dewasa ini.
“Kegiatan ini menjadi informasi awal bagi calon pengantin bahwa masalah dalam membina rumah tangga sangat kompleks sehingga membutuhkan penyelesaian yang baik dalam rumah tangga,”kata Marwijd, Rabu (3/5/2023).
Mantan kepala KUA Puuwatu ini juga memberikan sebagai contoh permasalahan yang sering muncul dalam keluarga dengan penyelesaian yang berbeda. Dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian IAIN Kendari bahwa, terdapat tiga penyebab utama perceraian yang ada di Kota Kendari yaitu minimnya pengetahuan dalam membina keluarga, mengikuti gaya hidup, dan faktor ekonomi.
“Membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah tidak hanya didasarkan cinta semata, namun diperlukan kasih sayang, pengertian, konsultasi silang antar orang tua apabila terjadi masalah yang sulit dipecahkan berdua, pungkasnya,”lanjutnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut selain dihadiri calon pengantin juga disaksikan kepala KUA Kendari, KUA Abeli, dan KUA Poasia sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply