Indosultra.com, Kendari – Seorang warga bernama Ahmat Mende (19) dianiaya sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Padalau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut keterangan dari Keluarga korban Tuti, kejadian penganiayaan tersebut pada tanggal 3 Juli 2024, sekira pukul 00.59 Wita, yang berawal dimana korban usai mengantar rekanya bernama Syarif di kosnya. Tidak berselang lama tiba-tiba, korban di chat sama rekanya bahwa dia sedang sakit dan meminta dibelikan obat.
“Saat korban keluar dari kos tiba-tiba ia di hadang sekelompok OTK di depan jalan kemudian dianiaya hingga diseret dijalan serta kaki korban diinjak sama motor,” ujar Tuti, Senin (8/7/2024).
Beruntung korban sempat melarikan diri di kos kakanya. Dan atas kejadian itu korban dilarikan di Rumah Sakit.
“Kemarin pada tanggal 5 Juli 2024, La Ode Syarif dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Poasia, Briptu Laode Darman. Syarif mengaku disandera di kamar kosnya. Handphone-nya diambil paksa untuk digunakan mengirim pesan ke Mende sehingga terjadilah pengeroyokan,” katanya.
Lanjut Tuti, diantara mereka, Syarif mengaku hanya mengenal dua orang di antaranya yaitu Inisial LS dan AR. LS merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) yang juga mantan Wakil Ketua BEM UHO. Sedangkan AR adalah mahasiswa Fakultas Teknik UHO.
“Namun saya sangat kecewa dengan pihak kepolisian yang sangat lambat menangani masalah ini. Padahal buktinya sudah sangat jelas, pelakunya sudah jelas siapa. Saya sempat menghubungi LS lewat pesan Whatsapp. Awalnya dia bilang tidak kenal Mende, tapi pada akhirnya dia mengatakan kalau Mende pernah memukul adiknya di kampung,” cetusnya.
“Jelas sekali dalam percakapan kami kalau mereka memang merencanakan untuk mengeroyok Mende. LS bahkan mengaku bergabung dalam grup WA yang merencanakan pengeroyokan. Polisi bisa memeriksa bukti percakapan kami. Jelas sekali bahwa LS ini terlibat,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply