Kawal Tuntutan Jadup Korban Banjir, Komisi lll DPRD Konut Datangi Langsung Kemensos RI

Ketgam: Ketua Komisi lll DPRD Konut, Abdul Malik bersama anggotanya saat konsultasi soal Jadup di Kemensos RI.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra),  berjuang keras mengawal aspirasi masyarakat korban banjir yang terjadi pada 2019 lalu.

Para korban banjir, khusunya dari Desa Tapuwatu, Longeo, dan lainnya yang berada di Kecamatan Asera, menuntut penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) yang dijanjikan pemerintah sebagai biyaya tambahan jaminan hidup mereka selama tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

Namun, sejak bencana alam banjir menghancurkan tempat tinggal para korban banjir pada 2019 lalu, hingga sampai saat ini realisasi Jadup yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Sebelumnya, disampaikan besaran Jadup yang akan diterima para korban yaitu sebesar Rp 10 ribu rupiah perjiwa kali tiap hari.

Ketua Komisi lll DPRD Konut, Abdul Malik saat menerima perwakilan massa aksi korban banjir di Kantor DPRD Konut

Berkaitan hal tersebut, massa korban banjir yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pasca Benjacana Banjir 2019, turun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial Konut, Bupati dan DPRD menuntut janji penyaluran Jadup.

Massa meminta pemerintah terkait agar memberikan penjelasan soal bantuan Jadup yang tak kunjung diterima, dan meminta DPRD mengawal serta memperjuangkan aspirasi mereka.

Sebab, diketahui untuk korban banjir yang di berada di Kecamatan Andowia khususnya Warga Desa Puusuli, Puuwonua, Laronanga, Labungga dan Andowia sudah menerima Jadup yang diusulka oleh Dinas Sosial Konut ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI selalu lining sektor yang bertanggung jawab.

Menerima langsung aksi demo yang kedua kalinya di Kantor DPRD Konut pada tanggal 25 Maret 2022 lalu, Ketua Komisi lll, Abdul Malik bersama anggotanya menyatakan dengan tegas mengawal aspirasi masyarakat korban banjir sampai di Kemensos mempertanyakan realisasi Jadup.

Ketua Komisi lll DPRD Konut, Abdul Malik foto bersama dengan massa aksi korban banjir

Tindak lanjut penyampaian itu, Abdul Malik bersama Anggota DPRD lainnya, Sapiudin langsung ke Jakarta mendatangi Kantor Kemensos RI. Membawaaspirasi rakyat korban banjir, Abdul Malik bertemu langsung Sekertaris Jenderal (Sekjen) Direktorat Jenderal (Ditjen) Linjamsos RI.

“Usai terima demo, kami dari Komisi lll langsung melengkapi data kemudian langsung berangkat konsultasi ke Kementerian Sosial RI,”kata Abdul Malik dikomfirmasi, Rabu (12/4/2022).

Dijelaskan Malik, dari hasil konsultasi disampaikan, bahwa data korban banjir sebelumnya telah di usulkan oleh Pemda Konut melalui Dinas Sosial Konut. Pengusulan dilakukan secara bertahap, sehingga pada 2020 lalu korban banjir yang berada di Kecamatan Andowia memperoleh realisasi pertama bantuan Jadup.

“Di Kecamatan Andowia itu ada 5 desa dengan total 1.458 jiwa, ini peroleh bantuan Jadup dari Kemensos RI sebesar Rp 10 ribu rupiah perjiwanya. Ini kali tiap hari diberikan perjiwa dengan total seluruh nilai bantuan Rp 477 juta rupiah lebih,”ujarnya.

Ketua Komisi lll DPRD Konut Abdul Malik, bersama anggotanya saat konsultasi ke Kementerian Sosial terkait Jadup korban banjir

Sedangkan untuk data masyarakat korban banjir yang berada di Kecamatan Asera dan sekitarnya, mengalami kendala dalam proses realisasi, kerena terjadinya refocussing anggaran dari pemerintah pusat termasuk diseluruh daerah se-Indonesia akibat adannya pendemi covid-19 yang melanda.

Sehingga, proses realisasi pencairan Jadup terhenti. Tidak hanya wilayah Konut saja, tapi seluruh daerah di Indonesia yang terdampak bencana.

“Saya tanyakan di Kemensos untuk proses kedepan kelanjutan Jadup. Tapi disampaikan belum ditau. Dan untuk di Tahun 2022 ini anggaran Jadup sudah tidak ada lagi karena terjadi pemangkasan angaran di Kemensos, berkaitan dengan adanya covid-19,”paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Konut Nafsahu juga menyampaikan telah mengusulkan semua datang korban banjir ke Kementerian Sosial selaku lining sektor. Selanjutnya dilakukan proses tahapan untuk realisasi penyaluran Jadup.

“Kami sudah berupaya dengan maksimal agar realisasi Jadup ini semua diterima secara merata. Tapi kita tidak punya kewenangan. Kami hanya mengusulkan dan pihak pemerintah pusat yang proses,”ungkapnya.

Sedangkan untuk penyaluran dana bantuan Jadup, Nafsahu menyampaikan pihak Kemensos langsung mengirimkan ke pihak perbankan yang ditunjuk sebagai mitra pemerintah untuk membayarkan bantuan Jadup tersebut.

“Dananyapun tidak melalui sama kami Dinas Sosial Konut. Sudah ada dari perbankan. Kami hanya sebatas menyerahkan datanya saja,”tutupnya.***(IS) (ADV).

Laporan; Jefri

 

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!