Kasus Sajam Didominasi Kaum Pelajar, Kapolresta Kendari Warning Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko

Indosultra.Com, Kendari – Kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh kalangan pelajar.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Rata-rata anak baru gede (ABG), kalangan pelajar SMP dan SMA,” katanya, Senin (22/7/2024).

Kapolresta menerangkan, Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dari Polresta Kendari, Brimob, dan Polda Sultra rutin melakukan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindakan kriminalitas.

Dari beberapa pengungkapan yang dilakukan kepolisian, rata-tata pembawa sajam adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Berdasarkan temuan di lapangan, mereka membawa sajam dalam bentuk yang berbeda-beda, ada busur, parang, pisau, golok sisir, samurai, celurit, dan beberapa jenis sajam lainnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, sajam yang dibawa akan digunakan untuk melakukan tawuran antar kelompok di Kota Kendari. Untungnya, aksi tawuran yang mereka lakukan terciduk kepolisian, sehingga berhasil digagalkan.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kepada para pelajar sendiri termasuk masyarakat umum lainnya, Aris berharap agar orang tua membantu kepolisian dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Jadi kalau sudah malam, sebaiknya anak-anak kita ini dicari betul-betul. Jangan sampai mereka beralasan ke rumah teman, tapi ujung-ujungnya berkeliaran dan ikut tawuran. Yang repot orang tua lagi kan, apalagi kalau sampai terjadi hal buruk,” tegas Aris.

Selain itu, Kapolresta Kendari juga mengingatkan para pelajar agar jangan mengikuti teman-teman yang mengarahkan ke jalan yang salah. Khawatirnya, masa depan rusak gara-gara kesalahan mengikuti pergaulan teman.

“Sebaiknya saling mengajak untuk yang baik-baik, fokus belajar demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!