Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberlakukan pembatasan skala mikro, menyusul terjadinya peningkatan jumlah kasus covid-19 di wilayah ini. Hal itu diketahui, berdasarkan update data Covid 19 per hari Senin (21/6/2021) sebanyak 118 yang terkonfirmasi positif.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa ketimbang melakukan lockdown, pemerintah kota mengambil keputusan untuk melakukan pembatasan skala mikro dengan beberapa pertimbangan. Sebab, kata orang nomor satu di Kota Kendari ini, bahwa untuk melakukan penutupan kota (lockdown) membutuhkan dana yang besar.
“Kalau kita melakukannya di skala mikro ini jauh lebih menyentuh langsung ke sumber masalah atau kemudian ke pusat persoalannya,” ungkap Sulkarnain Kadir saat ditemui di Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Senin (21/6/2021).
Dalam penerapan pemberlakuan skala mikro itu, kata Sulkarnain, ketika terdapat pasien positif dalam satu lingkungan (pemukiman), maka Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 akan melakukan Tracing (pelacakan) 100 kontak pasien Covid 19.
“Misalnya perumahan, kita temukan satu di situ, kita tingkatkan pengawasan di situ dan kita tambah jumlah petugas yang ada di situ,” ucapnya.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan tingkat akurasi pendataan, serta antisipasi dengan langkah tersebut diharapkan dapat lebih menenangkan masyarakat dan Pemerintah Kota Kendari. (b)
Laporan Rachmat Ramadhan
Leave a Reply