Indosultra.com, Unaaha – Al Fatimah (10) seorang anak yang menderita gizi buruk dari Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara telah dirujuk ke Badan layanan umum daerah (BLUD) Rumah Sakit Kabupaten Konawe, Senin (17/10/22).
Al Fatimah merupakan anak ketiga dari bapak Tahya dan ibu Widianty yang berprofesi sebagai petani.
Kapolsek Routa Ipda Muhdin M Tidore yang memimpin proses rujukan anak malang tersebut mengaku, sangat terpukul dengan nasib yang menimpa anak usia 10 tahun tersebut. “Tidak bisa dibiarkan yang begini. Bagaimana seandainya kalau ini kita punya anak,” ujar Muhdin dalam sebuah potongan video yang diterima awak media.
Ia pun menyebutkan, pihaknya bersama petugas Puskesmas Kecamatan Routa langsung mengantar anak tersebut ke BLUD RS Konawe untuk mendapatkan pertolongan medis. “Inilah perjuangan Polsek Routa bersama Puskesmas Routa untuk mengantar ananda Fatimah ke RS Konawe,” ungkapnya.
Walaupun kondisi akses jalan Kecamatan Routa berlumpur, tetapi tidak menyurutkan semangat Kapolsek Routa dan jajarannya untuk mengantar anak yang diduga mengidap gizi buruk tersebut untuk mendapatkan pengobatan. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply