Indosultra.Com,Konawe Utara-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Resnarkoba (Sat Narkoba) bertempat di depan Mako Polres Konawe Utara, rabu (5/3/2023)
Hadir dalam Press Release Kasat Reskrim Iptu Bhekti Indra Kurniawan, S.T.K., S.I.K Kasat Narkoba Iptu Ramlang, S.H.,M.M, Kapolsek Lasolo Iptu Gema Brajaksono, S.Tr.K, Kapolsek Sawa Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K
Pada release pertama Kapolres Konawe Utara memaparkan Kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Pondoa Kecamatan Wiwirano dengan tersangka berinisial A dan AN dengan korban DP, pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam setelah berselisih paham saat ini kasus tersebut masih di proses di Polsek Wiwirano dengan backup Sat Reskrim Polres Konut.
Kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) Mantan Kades Lamparinga Kec. Wiwirano berinisial M (57) dan H (44), Modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu mencairkan dana desa dengan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai APBDesa malah digunakan untuk kepentingan pribadi
Selanjutnya release mengenai kasus BBM Ileggal yang dilakukan tersangka memberi dari pengantri di beberapa SPBU di Kota Kendari selanjutnya BBM tersebut mereka dibawa didaerah Morowali untuk dijual dengan keuntungan Rp 40.000 perjergen.
Sat reskrim Polres Konut pada tanggal 20 Maret 2023 juga mengamankan pria berinisial Y setelah melakukan penggelapan motor kerabatnya sendiri.
Dalam rilisnya Kapolres Konut mengatakan semua Tersangka Saat ini di amankan di Rutan Mako Polres Konut
Menindak lanjuti banyaknya Kasus atau kejadian saat ini Polres Konut setiap malam melakukan Patroli Pos Mobile dengan mendatangi daerah-daerah rawan, kerumunan warga tempat-tempat terpencil guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dan terciptanya kondisi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif. “bebernya
Sumber: Humas Polres Konawe Utara
Leave a Reply