Kapolres Konut Pimpin Langsung Penertiban Antrian Kendaraan dan Layanan Kesehatan di Lokasi Banjir

Indosultra.Com, Konawe Utara
Kepala Kepisian Resor Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin langsung kegiatan penertiban antrian kendaraan serta berikan layanan kesehatan bagi pengantri baik sopir maupun penumpang di lokasi banjir, sabtu (11/5/24) sekira pukul 01.30 wita

Selama sepekan banjir telah menggenangi ruas jalan trans sulawesi Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe utara sehingga terjadi antrian panjang baik kendaraan yang akan menuju Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng maupun menuju Kota Kendari

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K didampingi Pejabat utama (PJU) serta menurunkan 50 orang personel gabungan Satuan kerja dan Staf Polres Konawe utara untuk melakukan pengaturan dan penertiban antrian kendaraan

Selain pengaturan dan penertiban kendaraan Polres Konawe utara laksanakan hunting pemeriksaan kesehatan para pengantri sopir maupun penumpannya dan personel pengamanan serta bagikan makanan

Kegiatan penertiban kendaraan ini bertujuan memberikan kemudahan para pengantri agar saat melakukan penyebrangan memalui rakit (pincara) buatan masyarakat setempat bisa berjalan baik, tertib dan bisa meminimalisir gangguan tertentu atau oknum yang coba mendahului antian “beber Kapolres Konut

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K dalam wawancaranya juga mengatakan sejak pertama banjir di ruas jalan trans sulawesi Desa Sambandete Kecamatan Oheo telah menempatkan 6 orang personel piket dipimpin 1 orang perwira selama 24 jam secara bergantian guna pengamanan dan pengaturan “pungkasnya

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menghimbau masyarakat pengantri agar bersabar serta menghitung estimasi waktu kapan harus jalan melintas di jalan yang tergenang banjir sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan atau antrian panjang

Kami mohon agar masyarakat bersabar dan mengitung estimasi waktu penyebrangan kami informasikan yaitu pagi hari pukul 05.30 hingga pukul 19.00 wita kecuali kendaraan emergency seperti ambulance atau kebutuhan urgen atau mendesak “ungkap AKBP Priyo Utomo.

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!