Indosultra, Com Kolaka Timur – Dalam upaya menjaga keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh seluruh personel, Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata api, Senin (23/12/2024) Kemarin. Pemeriksaan ini melibatkan seluruh personel Polres Kolaka Timur dan jajaran Polsek yang berada di bawah naungannya
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., dalam apel pagi yang dihadiri seluruh personel Polres dan perwakilan Polsek, memberikan instruksi tegas terkait perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api yang digunakan oleh para anggota. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api yang dimiliki setiap personel berada dalam kondisi yang aman dan layak pakai.
“Senjata api adalah tanggung jawab yang besar. Kita harus memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api memiliki kelengkapan administrasi yang sah, kemampuan yang cukup, serta kondisi senjata yang baik,” ujar Kapolres
Lebih lanjut AKBP Yudhi mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme di kalangan anggota kepolisian. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian. Dengan dilakukannya pemeriksaan secara rutin, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan tertib bagi seluruh personel serta masyarakat yang dilayani.
“Untuk menjaga profesionalisme dan menghindari penyimpangan, pemeriksaan senjata api akan dilakukan secara berkala yang digunakan oleh personel harus selalu dalam kondisi yang sesuai dengan standar operasional (SOP) dan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Pemeriksaan senjata api ini dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam dan Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) Polres Kolaka Timur. Mereka bertanggung jawab untuk memeriksa setiap senjata api secara teliti, guna memastikan bahwa senjata yang digunakan memenuhi semua prosedur dan ketentuanya.
Proses pemeriksaan senjata api dilakukan secara bertahap. Dimulai di Polres Kolaka Timur, kemudian dilanjutkan ke jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Tahapan Pemeriksaan ini mencakup beberapa aspek penting, mulai dari kelayakan fisik senjata api hingga kelengkapan administrasinya.
Tahapan pertama dalam pemeriksaan adalah pengecekan fisik senjata api. Pengecekan ini meliputi kondisi laras, mekanisme kerja, pelatuk, amunisi dan kelengkapan komponen lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa senjata api berfungsi dengan baik, tidak ada kerusakan, dan siap digunakan dengan aman jika diperlukan.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan nomor registrasi senjata api yang dicocokkan dengan data inventaris yang tercatat di Polres Kolaka Timur. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap senjata api yang digunakan sesuai dengan data kepemilikan yang sah dan tidak ada penyimpangan terkait pengelolaannya.
Kapolres Koltim, AKBP Yudhi juga mengingatkan seluruh personel bahwa kedisiplinan dalam kepemilikan dan penggunaan senjata api adalah hal yang sangat penting. Setiap anggota kepolisian harus memahami dengan baik aturan terkait penggunaan senjata api dan bertanggung jawab penuh atas barang inventaris tersebut.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan senjata api, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur. Selain itu, jika ada kerusakan atau masalah teknis pada senjata Api, segera laporkan kepada bagian logistik untuk segera diperbaiki,” tegas Kapolres.
Terakhir, Kapolres AKBP Yudhi berharap agar pemeriksaan senjata api ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan senjata di kalangan personel.
“Kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara rutin, untuk memastikan setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada keamanan dan ketertiban bagi masyarakat,” tutup Kapolres.
Laporan: Asrianto Daranga.
Leave a Reply