Indosultra.com,Kendari – Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto resmikan Kantor Unit Satwa (K9) Dit Samapta Polda Sultra, pada Rabu (22/5/2024).
Diketahui, Kantor unit satwa akan mendukung tugas dan fungsi Dit Samapta dalam tugas-tugas penanganan pelacakan umum, melacak narkoba, bahan peledak, kegiatan SAR dan pengendalian massa di wilayah hukum Polda Sultra.
Secara khusus Kapolda menyampaikan terimakasih kepada Pj. Walikota Kendari dan jajaran atas perhatiannya dalam meningkatkan sarana prasarana yang mendukung terlaksananya tugas-tugas kepolisian wilayah Sultra.
“Kantor unit satwa sebelumnya hanya lahan rawa. Tahun 2022 Pemkot Kendari memberikan bantuan penimbunan lahan dan dilanjut pembangunan kantor unit satwa pada tahun 2023 melalui alokasi dana APBD, ” ungkap Brigjen Dwi.
Jenderal Alumni Akabri 91 tersebut mengapresiasi kontribusi pemkot Kendari ditengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan sarpras yang diperlukan Polri. Namun Pemkot Kendari dapat mendukung pembangunan gedung kantor unit satwa ini sehingga dapat terealisasi.
Serupa yang disampaikan oleh Pj Walikota Kendari Muh. Yusuf, Ia berharap sinergitas dan kerjasama antara Pemkot Kendari dan Polda Sultra dan jajaran selalu terpelihara dengan baik sebagai upaya mendukung terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kendari.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply