Kadis PTSP Konut Tegaskan Kedisiplinan Kepada Pegawainya

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pelayanan publik yang prima merupakan harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka wajib menyediakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Untuk itu, dibutuhkan penilaian kinerja secara berkala agar standar pelayanan publik tetap terjaga, dan maksimal.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Penamaan Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konawe Utara, Ir.Sofian Syahrul saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Standar Pelayanan di lingkungan Pemda Kabupaten Konawe Utara, Kamis, 27 Juni 2024.

Dalam sambutanya, Ir. Sofian menegaskan agar ASN Dinas PTSP terus meningkatkan etos kerja dan menjaga kedisiplinan kerja.

Agar, segala tugas tanggung jawab yang diberikan sebagai abdi negara dapat dijalankan dengan baik dan efisien.

Dinas PTSP, Kata Sofyan merupakan salah satu ujung tombak untuk menentukan arah pembangunan daerah dan masyarakat yang lebih baik, maju, sejahtera dan berdaya saing.

Diacara itu, ia pun menitip 5 point yang harus diperhatikan dalam Evaluasi Standar Pelayanan di tahun 2024. Kelima Hal tersebut adalah:

Capaian Standar Pelayanan Publik (SPP) secara umum harus ditingkatkan lagi hingga titik yang optimal agar kualitas Standar Pelayanan Publik (SPP) yang baik dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.Standar Pelayanan Publik (SPP) ini menjadi instrumen yang penting untuk mendorong setiap unit kerja dalam memperbaiki proses internal masing-masing sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada gilirannya, peningkatan kualitas pelayanan akan meningkatkan akuntabilitas yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
Dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) Perlu memperhatikan dinamika lingkungan organisasi sehingga apabila ada kebijakan yang baru dapat segera dilakukan revisi atau penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP) Peningkatan sisi pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang ditunjang dengan kualitas substansi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip Standar Pelayanan Publik (SPP) sehingga dapat diterapkan secara optimal di instansi dan masyarakat.

Selain dihadiri Sekretaris Daerah Safrudin, S.Pd., M.Pd., acara juga dihadiri, para Kepala Perangkat Daerah, Akademisi Universitas Lakidende Unaaha Dr. Rola Pola Anto.S.Pd.M.Si, Ketua Organisasi Profesi, media massa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha.***Adventorial

Laporan: Reza

 

Koran indosultraKoran indosultra