Indosultra.com, Kendari – Pejabat (pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi melantik Yusmin sebagai pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), pada Kamis (12/9/2024).
Yusmin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, nomor: 100.2.1.3/3657/2024 tertanggal 9 September 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Bupati Kolaka Utara.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengamanatkan agar Pj Bupati Kolaka Utara yang baru untuk memedomani SK Mendagri dan Permendagri selama menjabat.
“Saya minta untuk pedomani SK Mendagri dan juga Permendagri tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Penjabat Bupati,” kata Andap.
Andap juga meminta agar Yusmin memahami, mempedomani, dan menindaklanjuti kebijakan nasional dengan delapan indikator utama.
Delama indikator utama itu yakni berkontribusi dalam pengendalian inflasi dan IPH, turunkan angka prevelensi stunting, tingkatkan laju pertumbuhan ekonomi, kurangi penduduk miskin ekstrem, kurangi tingkat pengangguran terbuka, tingkatkan gini ratio, tingkatkan indeks pembangunan manusia, dan antisipasi emisi gas rumah kaca.
Yusmin juga diminta untuk menjalankan atensi nasional Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga pangan dan jasa, entaskan kemiskinan ekstream, penanganan stunting, mendukung proyek strategis nasional, dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pj Gubernur juga berpesan agar Pj Bupati Kolaka Utara yang dalam jabatannya juga sebagai Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sultra agar menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
“Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kolaka Utara, jaga agar situasi aman kondusif,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply