Imigrasi Baubau Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Pelatihan Protokoler dan Kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra

Indosultra.Com, Sultra – Sehubungan dengan dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi Serta Budaya Anti Korupsi yang dirangkaikan dengan Pelatihan Protokoler dan Kehumasan dalam lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara pada tanggal (3-5/7/2024). Sosialisasi dihadiri oleh Para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara beserta jajarannya.

Acara diselenggarakan di Hotel Zahra Syariah Kendari, Jl. Edi Sabara No.1A, Korumba, Kec. Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bapak Ruslan sebagai Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang dalam acara selaku Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi Serta Budaya Anti Korupsi. Peserta kegiatan meliputi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Satuan Kerja serta UPG di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Bapak Ruslan menyampaikan rangkaian acara dimulai dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2024. Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari yang terangkai dari Sosialisasi Unit Pemberantasan, Pelatihan Protokoler, dan Pelatihan Kehumasan.

Adapun, kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman pegawai di jajaran Kemenkumham Sulawesi Tenggara tentang Pengendalian Gratifikasi, yakni tidak menerima gratifikasi terkait jabatan, tugas, atau kewenangannya. Pengendalian Gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi.

Begitu pula deengan keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata pengormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat. Hal tersebut seiring dengan Permenkumham Nomor 31 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan keprotokolan menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperhatikan dalam setiap kegiatan seperti acara resmi, pertemuan resmi, kunjungan kerja, audiensi dan penerimaan tamu ataupun acara perjamuan di satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Pelatihan kehumasan juga menjadi hal yang penting karena humas menjalankan kegiatan media relations. Humas berperan penting dalam menjalin hubungan baik dengan wartawan serta seluruh lini ataupun bagian dari lembaga pers. Humas merupakan ujung tombak dimana dari para humas inilah sebuah peristiwa akan menjadi berita yang nantinya akan dipublikasikan.

Kegiatan yang dilaksanakan kantor wilayah pada seluruh satuan kerja apabila dikelola dengan baik tentu akan berpengaruh pada reputasi Kementerian. Kantor Wilayah dapat menyiarkan berita secara rutin kepada media massa mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Serta, dapat memberikan informasi melalui situs internet sehingga memudahkan publik untuk mengakses dengan begitu transparansi antara pemerintah dengan masyarakat lebih terbuka. Acara ini penting untuk diselenggarakan untuk meningkatkan kinerja pegawai di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Laporan:
Kasi Humas Kanim Baubau

Koran indosultraKoran indosultra