Indosultra.com, Baubau – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau torehkan sederet capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Berbagai pelayanan keimigrasian dan kegiatan pengawasan serta penegakkan hukum keimigrasian terselenggara dengan memuaskan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau .
Tercatat sebanyak 3850 penerbitan paspor sepanjang tahun 2024 dengan perolehan PNBP sebesar Rp 1.676.050.000,00 (Satu Miliyar Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Puluh Ribu Rupiah). (data per 30 Desember 2024)
Dalam pelayanan Izin Tinggal, Imigrasi Baubau telah melayani sebanyak 152 permohonan izin tinggal dengan rincian di antaranya 50 perpanjangan Visa On Arrival (VoA), 60 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 40 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 2 penerbitan MREP 2 Tahun (Regiter Izin Masuk Kembali 2 Tahun) dengan perolehan PNBP yakni sebesar Rp 256.500.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (data per 30 Desember 2024)
Adapun warga negara yang melakukan perpanjangan izin tinggal pada Kantor Imigrasi Baubau antara lain Perancis, India, Bangladesh, Amerika Serikat, Brazil, Cina, Itralia, Belanda, Turki, Malaysia, Pakistan, Jerman, Denmark, Australia, Inggris, Filipina, Rusia, Korea Selatan, Maladewa dan Yaman. Terbanyak adalah dari Malaysia yakni berjumlah 48 orang.
Dari berbagai pelayanan tersebut Imigrasi Baubau mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp1.932.550.000. Penerimaan tersebut telah jauh melampaui target PNBP tahun 2024 sebanyak 189 persen dari target Rp1.020.515.000.
Dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian, sepanjang tahun 2024 telah dilaksanakan sebanyak 65 operasi pengawasan & intelijen keimigrasian, 4 Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, dan 5 Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Baubau.
Dalam rangka memperluas jangkauan tersebarnya informasi keimigrasian, mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelunduan Manusia (TPPM), Imigrasi Baubau berhasil membentuk satu Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Muna yaitu Desa OEMPU.
“Tahun ini kami berhasil melaksanakan penegakkan hukum keimigrasian yakni berupa Tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian kepada 5 warga negara asing yakni 4 warga negara Malaysia dan 1 orang warga negara Spanyol dimana hal ini adalah bukti keseriusan, dan merupakan adanya penegakkan hukum pada wilayah Kantor Imigrasi Baubau”, ungkap Muhammad Bakri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Baubau .
Pada tahun 2024 ini, Imigrasi Baubau berupaya keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi .
“Penghargaan ini adalah amanah bagi kami agar selalu memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada pihak yang telah bekerja sama dan mengapresiasi kinerja kami. Tercapaianya capaian kinerja tahun 2024 ini adalah bentuk nyata komitmen kami kepada stakeholder. Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif di tahun mendatang,” tutup Muhammad Bakri.**
Laporan: Redaksi
Leave a Reply