IMALAK SULTRA Minta Kapolsek Bondoala Tangkap Kepala Security VDNI Konawe Atas Penganiayaan Terhadap Warga

IMALAK SULTRA Minta Kapolsek Bondoala Tangkap Kepala Security VDNI Konawe Atas Penganiayaan Terhadap Warga

Indosultra.com,Kendari – Ikatan mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi tenggara (IMALAK-Sultra) meminta kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala untuk menangkap oknum Kepala Security VDNI Konawe atas penganiayaan terhadap seorang warga.

Menurut Ketua umum IMALAK Sultra Ali Sabarno, mengatakan jangan ada yang kebal hukum pihaknya akan mengawal kasus Pemukulan yang di lakukan oleh oknum security VDNI, yang di tangani oleh Kapolsek Bondoala.

Dimana laporan korban bahwa pengeroyokkan dan Pemukulan di lakukan sejumlah orang dalam laporan SPKT B/227/X YAN 2.4/.2024 tertanggal 06 Oktober 2024 Polsek Bondoala. Dan juga hasil vidio yang beredar di mana pelaku mengunakan mobil security Perusahaan, dan mendatangi korban dan melakukan pemukulan dan penganiayaan.

“Dari penanganan Pelaporan pelaku pemukulan ini belum di lakukan penahanan atas nama Bahar selaku kepala security VDNI, dan sangat di sayangkan bahwa merasa kebal hukum,” katanya, Rabu (13/11/2024)

“kami akan meminta klarifikasi Kapolsek Mengenai hal tersebut, jika, hingga saat ini Polsek Bondoala membiarkan, maka kami akan melakukan pelaporan di Propam Polda dan Karo Paminal Polda Sultra mengenai tindakan di luar SOP kepolisian,” tambahnya.

Lanjut Subarno pihaknya sangat menyayangkan jika ada istilah uang yg bisa membeli hukum karna korban ini merupakan masyarakat yang tidak mampum

“Kami bersama teman teman Lembaga, IMALAK, dan KAMI Sultra yang tergabung dalam ormas ini akan mengawal proses ini sampe benar benar korban memperoleh kepastian hukum yang benar,” jelasnya.

Sementara Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan, saat dikonfirmasi, terkait kasus pengeroyokan yang di alami korban, menuturkan bahwa Polsek Bondoala telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut dan saat ini telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Bondoala.

“Kemudian terkait saudara Bahar tidak kami tahan, kenapa karena berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah di periksa menyatakan bahwa saudara Bahar tidak melakukan pemukulan terhadap korban,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Adapun kedepannya apabila terdapat indikasi keterlibatan bahar Tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum dan proses penyidikan masih berjalan ucap Perwira pertama kepolisian.

Kapolsek Bondoala berpesan kepada kedua belah pihak agar mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Bondoala karena akan di lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ipda Fuad Hasan, Mengajak masyarakat di wilayah Hukum Polsek Bondoala tentang pentingnya menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, sehingga tidak ada kekhawatiran yang timbul pada saat menjalankan aktifitas sehari-hari agar tumbuhnya keharmonisan serta saling menghormati satu dengan yang lainnnya, dan terciptanya rasa aman dan damai.

“Mari kita bersama-sama terus menjaga situasi kamtibmas ini agar tetap kondusif dan harmonis, meskipun berbeda pilihan namun persatuan dan persaudaraan harus tetap Kita jaga,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra