Hermansah Pagala Desak Pemda Konawe Hentikan MOU Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal

Anggota komisi II DPRD kabupaten Konawe sekaligus ketua badan pertimbangan peraturan daerah (Bapemperda), Hermansah Pagala
Hermansah Pagala

Indosultra.com, Unaaha – Anggota komisi II DPRD kabupaten Konawe sekaligus ketua badan pertimbangan peraturan daerah (Bapemperda), Hermansah Pagala menegaskan kepada pemerintah setempat untuk membatalkan MOU rekrutmen tenaga kerja lokal. Hal itu diungkapkan Herman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pimpinan DPRD Konawe, perwakilan pemerintah kabupaten, humas perusahaan PT VDNI dan OSS serta Masyarakat Bondoala Bersatu (Mabes) Aula gedung Gusli Topan Sabara pada Kamis (4/11/21).

Menurutnya, MOU tentang perekrutan CTKL antara pemda dengan pihak perusahaan tidak perlu dilanjutkan, karena kenyataanya tidak mengakomodir masyarakat yang benar benar membutuhkan pekerjaan. “MOU tidak perlu dilanjutkan, karena data CTKL itu tumpang tindih selalu ada data siluman atau titipan,” ucapnya.

Seharusnya, kata Herman, perekrutan CTKL di perusahaan tambang yang ada di Konawe diberikan sepenuhnya kepada dinas tenaga kerja (Nakertrans) sebagai leading sektor dalam rekrutmen tenaga kerja.
” Ketika nakertrans yang mengelola segala kebutuhan data dan kebutuhan tenaga kerja, akan mudah bagi masyarakat untuk mendaftar atau berurusan,” ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, jika perekrutan CTKL masih menggunakan metode sesuai mou maka tidak akan pernah ada koneksi data antara pemda dan perusahaan.

Menanggapi tuntunan Masyarakat Bondoala Bersatu, politisi Gerindra itu meminta agar pihak perusahaan bisa mengakomodir masyarakat Bondoala dalam perekrutan tenaga kerja, mengingat kecamatan Bondoala menjadi salah satu kecamatan yang berada di lingkar tambang PT. VDNI dan OSS. “Kami minta perusahaan agar mereka mengakomodir CTKL, bukan hanya dari Bondoala tetapi seluruh warga Konawe selama memenuhi syarat,” tutupnya. (b)

Laporan Febri

Koran indosultraKoran indosultra